GF alias Gasper, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur sudah ditahan di sel Polres Kupang sejak Senin (20/11/2023). Ia sempat buron dan kabur selama satu tahun pasca kasusnya dilaporkan ke Polsek Amarasi Timur.
Penyidik Reskrim Polsek Amarasi Timur melimpahkan penanganan kasus pencabulan anak dibawah umur ke Polres Kupang.
Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, tak berkutik dibekuk polisi, Senin (20/11/2023) subuh sekitar pukul 02.00 wita.
Noldin Sakbana (22), sopir yang juga warga RT 006/RW 003, Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, NTT mengalami sejumlah luka.